NADIKABAR.COM — Seorang santri difabel inisial D (17) menjadi korban kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Dukun, Gresik. Punggung dan tangan korban diduga disetrika oleh seniornya sehingga meninggalkan luka bakar.

Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) memberikan pendampingan kepada korban. Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik dr Titik Ernawati mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen dan korban mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan secara berulang.

"Petugas melakukan asesmen awal untuk memperoleh informasi mengenai kondisi anak, kebutuhan layanan, serta memastikan pemenuhan hak-hak korban sesuai prinsip perlindungan anak," kata Titik, dilansir NadiKabar, Senin (28/9/2026).