NADIKABAR.COM — Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sarang narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 9 orang dan 12 paket sabu.

Operasi digelar pada Selasa, 13 Oktober 2026. Ada dua tempat yang menjadi sasaran di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Operasi melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Perintis Samapta, dan Dokkes Polres Metro Bekasi Kota dengan dukungan tokoh masyarakat setempat.

"Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi," ujar Untung dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).