Dalam operasi tersebut, petugas menggerebek sebuah rumah di Pondok Gede dan mengamankan tujuh orang. Berikutnya, tim gabungan menangkap MST alias Paman di sebuah rumah dan menemukan sembilan paket diduga sabu.
Penyisiran kembali dilakukan di Pondok Melati dan polisi kembali mengamankan YBR alias Macan. Dari tangan Macan, polisi menyita barang bukti tiga paket diduga sabu.
"Keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkotika," imbuhnya.
Selain paket narkotika, petugas menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit airsoft gun. Pemeriksaan urine menunjukkan bahwa kedua terduga pengedar dan empat orang lainnya positif metamfetamina. Sementara itu, tiga orang yang turut diamankan di sekitar lokasi menunjukkan hasil negatif.