NADIKABAR.COM — Aparat gabungan kembali melakukan penggerebekan terkait peredaran narkoba di Jakarta. Ada dua lokasi yang menjadi sasaran, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Penggerebekan melibatkan personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, hingga Satpol PP yang dipimpin oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso, pada Jumat (9/10/2026).
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, yang turut dalam penggerebekan mengatakan, kegiatan penggerebekan itu merupakan tindak lanjut perintah presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut penggerebekan ini dilakukan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
"Menindaklanjuti perintah Presiden, Perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika bahasanya dulu, kalau bahasa dulu kita ke kampung-kampung narkoba ya," kata Zulkarnain.
Pantauan NadiKabar di Kampung Ambon, penggerebekan dimulai pukul 9.30 WIB. Penggerebekan di Kampung Ambon ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Sejumlah petugas dari Brimob dikerahkan dengan dilengkapi senjata laras panjang hingga gas air mata. Selain itu ada juga dari dalmas yang dilengkapi tameng.