NADIKABAR.COM — Perselisihan antara Sarwendah dan Ruben Onsu terkait tanggung jawab pembayaran cicilan aset rumah kian meruncing. Merasa somasi pertama yang dikirimkan pada awal September 2026 tak kunjung mendapatkan respons, pihak Sarwendah mengambil langkah dengan melayangkan somasi kedua sekaligus yang terakhir pada mantan suaminya itu.
Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menegaskan surat peringatan pemungkas tersebut telah dikirimkan kepada pihak Ruben Onsu. Langkah ini ditempuh lantaran tidak adanya iktikad baik berupa surat balasan maupun penjelasan tertulis dari kubu Ruben Onsu atas somasi awal yang telah melewati batas waktu satu pekan.
"Per hari ini saya sudah kirimkan somasi kedua dan terakhir. Karena dari pihak Ruben tidak ada respons terkait somasi yang kita berikan, padahal sejatinya jawaban somasi itu adalah bentuk itikad seseorang dalam menyelesaikan suatu masalah," kata Jaenudin saat ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
Jaenudin menjelaskan poin tuntutan dalam somasi kedua ini masih sama dengan sebelumnya. Pihak Sarwendah tetap menagih kewajiban Ruben Onsu untuk menuntaskan beban cicilan kredit kepemilikan rumah di bank serta meminta pembukaan akses informasi perbankan terkait tanggungan tersebut.