"Klaster yang pertama adalah orang-orang yang terlihat wajahnya atau ada influencer-nya, ada pihak yang berbicara melalui sosial media, yang selalu menggunakan fitur live," terang Pablo Benua.

Sementara kelompok kedua, terdiri dari puluhan akun pemotong video atau clipper yang diduga bergerak secara terorganisasi.

"Klaster kedua adalah akun-akun yang setelah kami telusuri merupakan penyedia, akun-akun pemilik dari penyedia jasa clipper," imbuhnya.

Guna memperkuat bukti laporan, tim kuasa hukum telah melakukan investigasi dengan melibatkan tenaga ahli serta menjalin komunikasi dengan kementerian terkait.