Sementara itu, Ruben Onsu sebelumnya sudah menyerahkan 61 bukti dalam gugatan hak asuhnya melawan Sarwendah. Ia menyerahkan bukti itu dalam dua kesempatan.

Pada 14 Oktober 2026, kubu Ruben membawa 13 surat bukti, dan pada 21 Oktober, mereka menambahkan dengan 48 bukti termasuk sebuah video.

Setelah tahap pembuktian berakhir, agenda sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi-saksi terkait dari kedua belah pihak.

Sidang gugatan hak asuh ini berlanjut setelah gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu memasuki tahap pokok perkara pada 2 September 2026 dan berlangsung secara e-court.

Ruben dan Sarwendah gagal mencapai titik temu terkait hak asuh dan akses pertemuan dengan anak-anak mereka. Kegagalan mediasi dipicu beberapa persoalan, mulai dari urusan finansial hingga kesehatan yang disoroti masing-masing pihak.