NADIKABAR.COM — Mediasi perkara gugatan dugaan wanprestasi yang dilayangkan Sarwendah terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menemui jalan buntu.
Pihak Sarwendah secara tegas menolak proposal perdamaian yang disodorkan kubu Ruben Onsu. Penolakan tersebut dipicu oleh isi proposal damai yang memintanya melunasi sendiri sisa kewajiban cicilan rumah dengan alasan kendala finansial.
"Intinya mereka atau pihak RO menawarkan karena Ruben terkendala dengan keuangan, makanya Sarwendah dipersilakan untuk membayarkan sendiri atas asetnya. Jadi seperti itu yang mereka tawarkan," kata kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).
Jaenudin menjelaskan usulan sepihak tersebut langsung dibicarakan dengan Sarwendah. Dari hasil komunikasi tersebut, mantan personel Cherrybelle itu menyatakan keberatan dan menolak usulan perdamaian tersebut.