Ia menyampaikan, pengamanan udara ini sebagai bagian dari langkah Polri untuk menjaga keselamatan pebalap, ofisial, penonton, serta seluruh pihak yang berada di kawasan sirkuit.

Kombes Kholid menjelaskan, satgas ini memiliki dua metode penindakan. Pertama, teknologi jamming yang dapat mengacaukan sinyal GPS serta frekuensi komunikasi drone.

Kemudian, ada juga metode return to home (RTH) untuk memaksa drone kembali ke titik awal peluncuran.