NADIKABAR.COM — Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengambil alih seluruh penguasaan dan pemanfaatan lahan yang terafiliasi dengan sosok Arif Kurniawan (AK).

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak menjelaskan keputusan tersebut diberlakukan pihaknya terhitung sejak Rabu (4/11).

Ia menjelaskan dari hasil penelaahan dan verifikasi awal, ditemukan adanya indikasi penyimpangan tata kelola kegiatan pertambangan, pengurusan perizinan, serta penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan yang dilakukan secara ilegal.