β€œApabila ada perbuatan pidana dalam kegiatan penertiban itu, maka pertanggungjawaban pidana juga akan dilakukan terhadap siapa saja, termasuk oknum AK ini, yang melakukan penguasaan ilegal kawasan hutan kita,” ujarnya.

Kendati demikian, ia masih belum bisa mengungkapkan luas dan komoditas kawasan hutan yang ditertibkan serta perusahaan yang terafiliasi AK secara mendetail.

β€œPada saatnya akan kami sampaikan secara terbuka karena ini adalah langkah awal untuk memastikan dan menghentikan apabila ada rencana-rencana untuk melakukan penguasaan ilegal secara berkelanjutan,” ujarnya.