Acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan uang dan lahan secara simbolik ke negara, kemudian dilanjutkan dengan Presiden memberikan arahan-arahan kepada Satgas PKH dan jajaran jaksa.

Penyerahan uang dan lahan hari ini merupakan yang ke-8 kalinya dilakukan oleh Satgas PKH sejak mereka dibentuk pada Februari 2026.

Tahun ini, Satgas PKH pada 13 Mei 2026 juga telah menyerahkan Rp10,27 triliun kepada negara, dan lahan 2.373.171,75 hektare.