"Satgas akan terus mengejar secara profesional, terukur, dan berdasarkan ketentuan hukum yang akuntabel untuk memastikan hak dan kewenangan negara tegak di atas kekayaan alam kita, di atas kawasan hutan kita, dan di atas kekayaan sumber daya alam kita sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Ditemui terpisah seusai konferensi pers, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan bahwa salah satu komoditas tambang yang masuk dalam radar penertiban terhadap jaringan AK adalah nikel.

"Tadi Pak Barita menyampaikan salah satunya adalah nikel juga di dalamnya. Tetapi nanti kan bisa yang lain-lain, karena rupanya kan perusahaannya bukan yang satu. Atas nama AK ini beberapa perusahaan," ujar Anang.

Konsesi-konsesi ilegal yang terafiliasi dengan AK tersebut diduga tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Terkait luas konsesi dan jumlah pasti korporasi yang terafiliasi, Anang mengatakan Satgas PKH masih melakukan proses validasi lebih lanjut.

"Saya tidak tahu pasti (brp luasannya). PKH nanti kan, kan nanti kan divalidasi dulu berapa luasnya, seperti apa," ujar Anang.