Berdasarkan dokumen rencana induk rehab-rekon, proses penanganan pascabencana Sumatera berlangsung mulai tahun 2026 hingga 2028.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Kementerian PU memiliki tanggung jawab besar karena menangani rehab-rekon berbagai infrastruktur yang terdampak. Infrastruktur tersebut meliputi ruas jalan, sungai, jembatan, dan fasilitas pendidikan. Ia menyebutkan bahwa tak sedikit sungai mengalami sedimentasi sehingga membutuhkan penanganan cepat.

β€œKarena sedimen ini kalau tidak ditangani, hujan lebat sedikit, banjir lagi,” katanya menerangkan.

Tito mengungkapkan bahwa penanganan pascabencana Sumatera membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pasalnya, bencana alam di Sumatera berdampak luas, terlebih dengan adanya bencana susulan seperti banjir yang turut merusak infrastruktur yang telah diperbaiki.