NADIKABAR.COM — Duet Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika akhirnya membuahkan hasil. Penyelundupan 65 bungkus narkotika jenis sabu digagalkan saat masuk lerairan Bengkalis.

Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Barang haram masuk melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Bantan.

Personel Polsek Bantan yang mendapat informasi langsung melakukan pengintaian di sepanjang garis pantai. Tim akhirnya memperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan.

Dalam operasi senyap, petugas mendapati mobil Mitsubishi L300 berplat BM 8955 BN yang dikemudikan seorang pria berinisial S dalam keadaan mencurigakan. Petugas menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan intensif.