NADIKABAR.COM — Salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Muhammad Taufik, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Barat, hingga babak belur merupakan residivis. Pelaku tercatat pernah masuk penjara dalam kasus kepemilikan senjata api rakitan.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengatakan residivis itu inisial MR asal Dompu.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui salah satu terduga, inisial MR merupakan residivis dalam perkara kepemilikan senjata api rakitan," sebut Dharma, Minggu (6/9/2026).
Dharma tidak memerinci lebih jauh kasus yang pernah menjerat RM tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih didalami. "Tentu hal ini akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.