NADIKABAR.COM — Sebuah kotak hitam-putih berukuran kecil kini dapat menghubungkan pembeli dengan pedagang, wisatawan dengan layanan publik, bahkan pelaku usaha kecil dengan pasar yang lebih luas.

Cukup mengarahkan kamera telepon seluler, memasukkan nominal, lalu mengonfirmasi pembayaran. Transaksi yang dahulu membutuhkan uang tunai kini bisa diselesaikan dalam hitungan detik.

Kemudahan itu telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat, termasuk di Kota Surabaya, Jawa Timur. Di stan makanan, pasar, pusat perbelanjaan, hingga lokasi parkir, pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin akrab digunakan. Pembeli tidak perlu menyiapkan uang pas, sementara pedagang dapat mengurangi kerepotan mengelola uang tunai.

Namun, di balik kecepatan tersebut, ada satu kebiasaan yang tidak boleh ikut ditinggalkan, yakni memeriksa tujuan transaksi sebelum menekan tombol pembayaran.

Persoalan inilah yang mengemuka setelah Pemerintah Kota Surabaya menindaklanjuti laporan mengenai kode QR yang ditempel di stan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).