Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat mengatakan, keterlibatan petugas dalam pelepasliaran tersebut merupakan bagian dari kerja sama dengan Bidang KSDA Wilayah III Ciamis dalam menjaga satwa liar.
Menurutnya, kerja sama itu penting agar satwa yang sebelumnya dievakuasi dari permukiman dapat kembali ke habitat yang sesuai.
"Ini bentuk dukungan kami dalam melindungi satwa yang dilepasliarkan. Setelah dievakuasi dari permukiman, tentunya satwa-satwa ini harus dikembalikan ke habitatnya," kata Budi, Selasa (1/9).
Budi juga mengapresiasi masyarakat yang memilih menghubungi petugas ketika menemukan satwa liar masuk ke lingkungan permukiman. Langkah tersebut dinilai jauh lebih baik dibandingkan menangkap atau menyakiti satwa secara mandiri.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang sigap menghubungi Damkar ketika melihat satwa liar, khususnya yang dilindungi, masuk ke permukiman. Dengan begitu bisa segera dievakuasi dan keberlangsungan hidupnya tetap terjaga," ujarnya.