Dalam kesempatan yang sama, perlindungan keanekaragaman hayati yang tidak dapat dipisahkan dari ancaman iklim juga disoroti oleh Peneliti Auriga Nusantara Vicky Soerjono. Ia mengatakan Indonesia perlu menunjukkan kesungguhannya melaksanakan komitmen-komitmen dalam CBD dan kesepakatan internasional lainnya yang relevan.
"Indonesia adalah negara dengan spesies terancam punah tertinggi di dunia. Hasil tinjauan global KM-GBF harus menjadi dasar koreksi nyata terhadap kebijakan pembangunan yang mengancam ekosistem penting, bukan sekadar berakhir sebagai laporan kemajuan administratif tahunan," kata Vicky.
Diketahui, COP17 CBD yang berlangsung pada 19–30 Oktober 2026 di Yerevan, Armenia telah menyepakati Yerevan Pathway. Kesepakatan tersebut muncul setelah tinjauan global menunjukkan dunia masih jauh dari jalur pencapaian 23 target dalam Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF) pada 2030.