"Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral. Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tentram hidup di negaranya sendiri," ujar SBY.
SBY meminta Presiden Prabowo untuk menciptakan politik yang berkeadaban. Dia mendoakan Prabowo diberi kekuatan untuk menjalankan tugasnya.
"Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ini panggilan sejarah," katanya.
Bareskrim telah menetapkan Listyo Sigit dan dua jenderal lain sebagai tersangka kasus penyadapan presiden. Mereka yakni Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).