NADIKABAR.COM — Senin, 19 Oktober 2026, ratusan warga dari berbagai daerah memenuhi halaman Kantor DPRD Kabupaten Semarang di Ungaran. Mereka menolak rencana pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo.
Mereka juga meminta eksplorasi panas bumi di seluruh Indonesia dihentikan .
Tiga hari sebelumnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat meminta rencana serupa di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang karena khawatir pada mata air, pertanian, dan pariwisata.
Di Tasikmalaya, kalangan budayawan menyuarakan penolakan atas wacana pengembangan panas bumi di Gunung Galunggung.
Di perbukitan perbatasan Kabupaten Bandung dan Garut, lima unit PLTP Kamojang tetap memutar turbin dengan uap dari perut bumi. Unit pertamanya beroperasi sejak 1983. Sumur pertamanya, KMJ-3, dibor pemerintah kolonial Belanda pada 1926 dan hingga kini masih menyemburkan uap.