Menurut Ipuk, untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan hunian baru, dan Pemkab Banyuwangi memiliki program di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, serta kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khususnya untuk pembangunan perumahan subsidi.
Selain itu, lanjut dia, Banyuwangi tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah baru, namun juga memprioritaskan peningkatan kualitas rumah yang sudah ditempati masyarakat, khususnya keluarga pra-sejahtera.
"Kami berharap kolaborasi bersama perbankan dan pengembang dapat terus diperluas, sehingga semakin banyak masyarakat Banyuwangi yang dapat memiliki rumah layak dengan cicilan yang terjangkau," tutur Bupati Ipuk.
Sementara itu, Wakil Kepala Wilayah Kantor BTN Wilayah Jatim Bali Nusra, Joyce Ivone Mandagi mengatakan Banyuwangi menjadi salah satu wilayah penting bagi penyaluran program KPR BTN di kawasan Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara.