Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati di Jakarta pada Rabu mengatakan TKA berfungsi sebagai instrumen untuk mengukur capaian pembelajaran siswa dengan standar yang sama di seluruh Indonesia, sehingga hasilnya dapat memberikan gambaran lebih objektif mengenai kemampuan akademik peserta didik.

β€œKurikulumnya sama dari Sabang sampai Merauke, target pembelajarannya juga seragam. Nah, lewat TKA ini kita mau lihat, seberapa jauh hasilnya? Dulu memang ada pengukuran, tapi sifatnya subjektif karena standarnya beda-beda tergantung sekolah atau guru yang mengajar,” ujar Rahmawati.

Ia menjelaskan TKA dirancang untuk memberikan gambaran capaian pembelajaran siswa yang dapat dibandingkan berdasarkan standar nasional, berbeda dengan penilaian yang selama ini bergantung pada standar masing-masing sekolah atau guru.

Rahmawati juga mengatakan sertifikat hasil TKA dapat dimanfaatkan siswa sebagai dokumen pendukung untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun menghadapi persaingan di dunia kerja.

Dalam pelaksanaannya TKA menggunakan sistem berbasis komputer dengan variasi soal yang dirancang untuk mengukur pemahaman serta kemampuan siswa dalam mengolah informasi dan menerapkan pengetahuan.