Para pelaku mencekik, menginjak hingga menampar NH dan NA hingga babak belur. "Sementara untuk pelaku WS, itu tugasnya hanya memvideokan. Video itulah yang akhirnya tersebar," ucap Niko.

Niko menambahkan, saat ini ketujuh orang pelaku atau Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) itu sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.

Sebelumnya diberitakan, aksi pengeroyokan yang menimpa NH dan NA ini viral di media sosial setelah video yang merekam aksi pengeroyokan tersebar.

Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, NH dan NA terlihat dikeroyok oleh para pelaku. Mereka terlihat tidak berdaya dengan wajah yang penuh luka.