NADIKABAR.COM — Kasus kehilangan perhiasan senilai Rp 130 juta usai korban menggunakan jasa parkir valet di Antarakata Kafe Semarang masih terus diselidiki polisi. Sementara itu pihak manajemen kafe mendukung proses hukum yang berjalan.
"Kami memohon maaf atas kejadian kehilangan perhiasan yang dialami salah satu pelanggan di Antarakata A Yani pada 12 Juli 2026," kata Manajemen PT Antarakata Group dalam akun instagramnya dan telah mengizinkan NadiKabar untuk mengutipnya, Minggu (13/9/2026).
Manajemen Antarakata Kafe Semarang menyampaikan keprihatinan atas kehilangan yang menimpa korban. Kemudian dia menjelaskan petugas parkir valet tersebut bukan karyawannya. Sebab, layanan parkir valet di lokasi itu dikelola oleh rekanan.
"Sebagai pihak ketiga yang menyediakan layanan valet di lokasi kami," kata dia.
Pihak Antarakata menyebut terus meminta agar pihak valet kooperatif.
"Kami juga terus mendorong dan meminta komitmen VIP VALET untuk tetap kooperatif serta memenuhi kebutuhan informasi maupun keterangan yang diperlukan dalam proses hukum," jelasnya.