NADIKABAR.COM — Qur'an lalu menjadikan video itu status WhatsApp bukan satu-satunya tindakan menyimpang yang pernah dilakukan AR (40), warga Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Pria yang diduga mengidap gangguan jiwa sejak 2019 ini ternyata memiliki rekam jejak perilaku aneh yang kerap meresahkan keluarga.
Ibu kandung pelaku, SF, membeberkan bahwa perubahan drastis perilaku sang anak mulai terlihat usai bercerai dari istrinya beberapa tahun silam. Selain sering menggelandang dan tidak pulang ke rumah, AR kerap merusak barang-barang berharga milik keluarganya maupun barang berharga pribadinya.
Menurut SF, AR pernah tanpa ragu menggunting uang kertas pecahan Rp 50.000 hingga Rp 100.000 menjadi potongan-potongan kecil. Tidak hanya itu, AR juga pernah merusak dokumen penting berupa satu buah BPKB sepeda motor. BPKB itu digunting AR lalu potongan-potongannya ditempel ke dinding rumah.
"Gunting uang dan BPKB pernah, ditempel di dinding bawah patung Garuda. Terus Garudanya dikasih sorban putih itu," kata SF menceritakan kebiasaan aneh anaknya, Sabtu (5/9/2026).