NADIKABAR.COM — Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang menjerat Taufik Hidayat (31) terhadap kekasihnya, YTR (30), memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat dijadwalkan melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung pada Selasa (8/9/2026) besok.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan agenda pelimpahan tahap dua tersebut.

"Iya," ujar Hendra saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/9/2026).

Ia menegaskan bahwa proses ini mencakup penyerahan fisik pelaku serta seluruh alat bukti pendukung.