Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Segera Tahap II, Taufik Hidayat Akan Disidang di PN Bale Bandung
Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang menjerat Taufik Hidayat (31) terhadap kekasihnya, YTR (30), memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Ba
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 04:56 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang menjerat Taufik Hidayat (31) terhadap kekasihnya, YTR (30), memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat dijadwalkan melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung pada Selasa (8/9/2026) besok.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan agenda pelimpahan tahap dua tersebut.
"Iya," ujar Hendra saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/9/2026).
Ia menegaskan bahwa proses ini mencakup penyerahan fisik pelaku serta seluruh alat bukti pendukung.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.