NADIKABAR.COM — Tekanan angin ban menjadi salah satu hal sederhana yang sering luput diperhatikan pemilik kendaraan. Padahal, terlalu kurang atau terlalu banyak angin dapat mempengaruhi kenyamanan, kestabilan, konsumsi bahan bakar, hingga usia pakai ban.
Masalahnya, masih banyak pengendara yang menentukan tekanan ban hanya berdasarkan feeling. Ban dianggap sudah cukup jika terlihat tidak kempis atau terasa keras ketika ditekan.
Padahal, tekanan ban sebaiknya diukur menggunakan alat dan disesuaikan dengan rekomendasi pabrikan kendaraan.
Lantas, berapa sebenarnya tekanan ban yang ideal untuk motor dan mobil?
Untuk penggunaan harian, motor matik dan bebek umumnya menggunakan tekanan sekitar 29-30 PSI untuk ban depan dan 31-33 PSI untuk ban belakang.
Yamaha Indonesia, misalnya, memberikan acuan sekitar 29 PSI untuk ban depan dan 32 PSI untuk ban belakang, meski angka tersebut dapat berbeda tergantung jenis dan model motor. Untuk penggunaan tertentu seperti berboncengan, tekanan ban belakang juga dapat disesuaikan dengan rekomendasi pabrikan.
Namun, angka tersebut bukan aturan mutlak untuk semua motor. Pemilik kendaraan tetap perlu melihat buku manual atau label rekomendasi tekanan ban yang diberikan pabrikan.
Michelin juga menekankan agar tekanan ban motor diperiksa ketika ban masih dingin dan mengikuti rekomendasi produsen kendaraan.
Untuk mobil penumpang, tekanan ban umumnya berada di kisaran 30-35 PSI.
Toyota Astra menyebut mobil penumpang seperti sedan, hatchback, dan MPV secara umum berada di kisaran tersebut. Namun, SUV atau kendaraan dengan bobot lebih besar dapat membutuhkan tekanan yang lebih tinggi, tergantung spesifikasi kendaraan dan beban yang dibawa.
Sekali lagi, angka tersebut hanya menjadi gambaran umum. Tekanan yang paling tepat tetap mengikuti stiker rekomendasi kendaraan atau buku manual.