NADIKABAR.COM — Bagi umat Islam di Indonesia, Asrama Haji Pondok Gede tentu sudah tak asing lagi. Kompleks yang berlokasi di Jakarta Timur ini menjadi saksi bisu jutaan jemaah calon haji dari berbagai pelosok negeri sebelum terbang menuju Tanah Suci. Namun, tak banyak yang tahu bahwa lahirnya asrama haji pertama di Indonesia ini dipicu oleh ancaman wabah penyakit fatal pada era 1970-an.
Dahulu, pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tidak mengenal sistem karantina maupun tempat penampungan terpadu. Semua berubah ketika pemeriksaan medis di Arab Saudi menemukan kasus penularan penyakit menular yang dibawa oleh jemaah.
Mengutip laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pernah mendapati jemaah calon haji asal Sulawesi terjangkit wabah Kolera Eltor. Sebagai langkah pencegahan, pemerintah Saudi kemudian mewajibkan seluruh jemaah asal Indonesia menjalani proses karantina ketat sebelum memasuki wilayah haram.
Kondisi tersebut semakin dipertegas saat Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 1970 menetapkan Indonesia sebagai salah satu wilayah yang terjangkit wabah Kolera Eltor.
Merespons penetapan itu, Pemerintah Indonesia menerbitkan kebijakan karantina wajib bagi jemaah haji. Aturan ini mewajibkan jemaah menjalani isolasi kesehatan selama 5 hari sebelum berangkat ke Tanah Suci, serta 5 hari sesudah tiba kembali di Tanah Air. Pada 1973, durasi karantina disesuaikan menjadi 3 hari sebelum keberangkatan dan 3 hari pascakepulangan.