NADIKABAR.COM — Polisi telah menangkap sejoli pengubur bayi baru lahir di area perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi diduga sempat hidup dan terindikasi meninggal karena kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan kedua pelaku diketahui seorang laki-laki berinisial WAP (19) dan perempuan di bawah umur berusia 17 tahun. Mereka diamankan di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.
"Keduanya memiliki hubungan pacaran. Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bandungan pada Jumat, 4 September 2026," kata Bodia saat dihubungi NadiKabar, Minggu (6/9/2026).
Bodia menjelaskan bayi yang ditemukan dalam kondisi terkubur itu dilahirkan pada Selasa (1/9). Selang satu hari kemudian, bayi tersebut dikuburkan di area perkebunan Dusun Kropoh.
"Perempuan itu melahirkan secara diam-diam pada 1 September 2026. Kemudian dibawa oleh pasangannya untuk dikuburkan di area perkebunan pada 2 September 2026," ujar Bodia.