NADIKABAR.COM — Sejumlah fasilitas strategis di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinyatakan tidak aman digunakan atau berstatus merah usai diguncang gempa. Fasilitas itu mencakup kantor pemerintahan, bank hingga fasilitas kesehatan.

Salah satunya kantor DPRD Manggarai Timur. Ruang rapat paripurna DPRD masuk kategori merah berdasarkan hasil pemeriksaan cepat (rapid assessment) keselamatan bangunan gedung.

Pemeriksaan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Tim Teknis Direktorat Jenderal Cipta Karya bersama Tim Teknis Dinas PUPR yang dibantu Relawan Tenaga Ahli Konstruksi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Untuk hasil Rapid (kantor DPRD Manggarai Timur), untuk gedung rapat utamanya statusnya merah," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur, Ferdinandus Mbembok, Kamis (10/9/2026).

Selain kantor DPRD, fasilitas lain yang masuk zona merah yakni Kantor Dinas Perindagkop UKM, Kantor Cabang Bank NTT, Kantor Bank Lugas Ganda, Kantor DLH, dan Kantor Dinas Peternakan.

"Dan ada Faskes serta sejumlah Faspen (fasilitas penerangan) sama sejumlah Los penjualan di Pasar Borong," ungkap Ferdinandus.

Sejumlah puskesmas juga masuk zona merah. Sementara RSUD Borong rata-rata berstatus hijau atau aman digunakan untuk sejumlah masa bangunan.

"Kalau RSUD Borong rata-rata statusnya hijau (aman digunaka) untuk sejumlah masa bangunan," ujar Ferdinandus.