NADIKABAR.COM — Sejumlah perwira kepolisian di Indonesia dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dari sejumlah personel yang dimutasi, di antaranya berasal dari jajaran Polda Jawa Timur.
Data yang diperoleh NadiKabar menyebutkan mutasi personel tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram (ST) Kapolri tertanggal 30 Agustus 2026, yakni ST/1877/VIII/KEP./2026 dan ST/1878/VIII/KEP./2026.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan adanya mutasi dan rotasi tersebut. Menurut dia, kebijakan itu tidak hanya menyasar Pejabat Utama Polda Jatim, tetapi juga sejumlah kapolres jajaran.
"Benar, terdapat mutasi dan rotasi terhadap sejumlah Pejabat Utama Polda Jawa Timur serta beberapa Kapolres jajaran sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri," kata Abast saat dikonfirmasi NadiKabar, Senin (31/8/2026).
Perwira dengan tiga melati di pundaknya itu mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyegaran, pengembangan karier, serta kebutuhan organisasi.
"Tentunya Polda Jatim siap melaksanakan kebijakan pimpinan tersebut, dan untuk proses serah terima jabatan akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
1. AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung, dimutasikan sebagai Wadirreskrimum Polda Jatim.