Kesepakatan itu dimediasi oleh Mesir, Qatar, Amerika Serikat, dan juga Turki.

Keesokan harinya, gencatan senjata mulai berlaku di Jalur Gaza. Berdasarkan kesepakatan tersebut, pasukan Israel mundur ke wilayah yang disebut "Garis Kuning", namun tetap mempertahankan kendali atas lebih dari 50 persen wilayah kantong Palestina tersebut.

Pada akhir Juli, Dewan Perdamaian mengumumkan bahwa Hamas menyetujui peta jalan pelaksanaan tahap-tahap selanjutnya dari kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza.