NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat pengendalian harga pangan dengan menyesuaikan intervensi berdasarkan perkembangan harga komoditas di masing-masing daerah. Langkah tersebut penting untuk memastikan upaya yang telah dilakukan pemerintah benar-benar berdampak terhadap stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Hal itu disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, hari ini.
Tomsi mengatakan pengendalian harga perlu dilakukan berdasarkan perkembangan angka dan kondisi komoditas terkini sehingga daerah tidak sekadar mengulang langkah yang telah dilakukan. Evaluasi tersebut terutama diperlukan terhadap komoditas yang masih memberikan tekanan terhadap inflasi, seperti beras dan cabai.
"Berkaitan dengan harga beras, kemudian harga cabai, sehingga untuk pertemuan kali ini kita tidak memulai kembali, tetapi kita melihat angka-angkanya untuk kita terus meningkatkan upayanya," ujar Tomsi dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka inflasi September 2026 tercatat sebesar 0,30 persen secara month-to-month (mtm), 3,28 persen secara year-on-year (yoy), dan 2,17 persen secara year-to-date (ytd). Sejumlah komoditas pangan yang memberikan tekanan antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, dan ikan segar yang secara bulanan menjadi penyumbang utama inflasi.