"Buat kami ikhtiar dulu, sampaikan aspirasi publik di DPR, sambil kita jajaki komunikasi politik dengan kawan-kawan," ujarnya.

Selain PKS dan PDIP, fraksi-fraksi di DPR belum mengambil sikap soal polemik putusan MK terkait ijazah Gibran. Mayoritas fraksi menyatakan masih mengkaji amar putusan tersebut.

MK MK dalam perkara Nomor: 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada, Selasa (6/10) malam, menyatakan tak bisa menerima permohonan Denny Indrayana yang salah satunya meminta mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.