Sepanjang Januari hingga September 2026, jumlah siaran juga meningkat 17 persen. Sementara itu, siaran langsung dan layanan streaming mengalami lonjakan hingga 46 persen.

Penguatan komunikasi berbasis data dan optimalisasi berbagai platform media menjadi bagian dari inovasi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai kegiatan parlemen sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif.

Inovasi komunikasi publik tersebut menjadi salah satu bentuk adaptasi Sekretariat Jenderal DPR RI dalam menghadapi perkembangan kebutuhan informasi masyarakat di era digital.