Kemudian, kasus penyadapan kembali menimpa Presiden Indonesia. Kali ini adalah SBY yang pernah disadap pada tahun 2009. Selain Presiden SBY, penyadapan juga dilakukan terhadap Ibu Negara Ani Yudhoyono dan sejumlah menteri senior Indonesia. Berita penyadapan ini baru ramai setelah dibocorkan pada 2013.

Informasi tersebut mulanya didasarkan pada dokumen rahasia yang dibocorkan oleh pembocor Amerika Serikat, Edward Snowden. Dokumen rahasia tersebut berhasil didapatkan oleh media setempat, Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan media Inggris, The Guardian.

Dokumen tersebut menyebutkan bahwa Presiden SBY dan sembilan orang yang masuk dalam lingkaran dalamnya menjadi target penyadapan Australia.

Lebih lanjut, dokumen itu dengan jelas menyebutkan bahwa badan intelijen elektronik Australia, atau yang juga disebut Direktorat Sandi Pertahanan telah menyadap aktivitas telepon genggam presiden SBY selama 15 hari pada Agustus 2009 lalu. Saat itu, Australia masih dipimpin oleh Perdana Menteri Kevin Rudd.

Daftar target penyadapan Australia itu menyebut nama-nama pejabat tinggi ternama Indonesia. Mulai Wakil Presiden Boediono, kemudian mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Menko Polhukam, dan juga Mensesneg.

ABC melaporkan bahwa salah satu dokumen rahasia tersebut berjudul '3G impact and update' yang berisi grafik upaya intelijen Australia untuk mengimbangi teknologi 3G yang digunakan Indonesia dan sejumlah negara kawasan Asia Tenggara lainnya.

Pihak pemerintah SBY melalui Staf Khusus Presiden Bidang Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya mengetahui dan membenarkan soal penyadapan itu. Pihaknya menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak etis dalam hubungan dua negara.