NADIKABAR.COM — Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap selebgram Julia Prastini (JP) atau Jule terkait kasus vape narkoba. Selain Jule, polisi juga menangkap tiga orang lainnya dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes budi Hermanto menjelaskan pengungkapan bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua perempuan inisial RR dan RN, di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026).

"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Hasil pemeriksaan awal, diperoleh informasi bahwa keduanya mendapatkan narkoba tersebut dari seorang warga negara asing (WNA) China berinisial XC. Petugas juga mendapatkan informasi bahwa paket vape narkoba itu telah dikirim kepada Jule.