NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta mahasiswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam membangun ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan Sugiat saat menghadiri Seminar Hukum bertema "Mahasiswa & Hukum di Era Digital" yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU). Kegiatan ini digelar atas kerjasama Kementerian Hukum, Komisi XIII DPR, dan Fisip USU.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Hukum Sumut, Ibu Kortini JM Sihotang beserta jajaran. Dan Wakil Dekan 1 Fisip USU, Dr Agus Suryadi serta ratusan mahasiswa USU.

Sugiat mengatakan, perkembangan teknologi digital memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh dan menyebarkan informasi. Namun, kemudahan tersebut juga harus diiringi dengan kesadaran terhadap aturan hukum dan etika dalam bermedia sosial.

"Mahasiswa harus bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai media sosial digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar atau konten yang dapat menimbulkan persoalan di tengah masyarakat," ujar Sugiat, Selasa (8/9/2026).