NADIKABAR.COM — Aksi demonstrasi warga selama tujuh hari di PT Misi Mulia Petronusa (MMP) Banyuwangi yang menuntut hak atas tanah berujung pada kesepakatan pembukaan akses perusahaan. Blokir beton yang sebelumnya dipasang di pintu masuk perusahaan akhirnya dibuka.
Kesepakatan itu dicapai setelah negosiasi yang dimediasi Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan. Salah satu pertimbangan pembukaan akses yakni kelangkaan LPG 3 kilogram yang terjadi di sejumlah wilayah Banyuwangi.
Blokir beton sebelumnya dipasang di akses masuk PT MMP untuk menghalau massa demonstran. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada aktivitas distribusi LPG.
"Saya akan mediasi dengan pihak perusahaan, silakan bertemu. Tapi, saat perwakilan bertemu saya meminta agar blokir ini dibuka biar tangkinya bisa mengisi," ungkap Kombes Rofiq kepada demonstran, Selasa (1/9/2026).