NADIKABAR.COM — Rekayasa lalu lintas (lalin) tahap 3 di Ubud sempat memicu kemacetan parah. Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar pun mengevaluasi tiga skema yang diuji dan kini kembali menerapkan pengaturan lalin tahap 2 di kawasan tersebut.

"Rekayasa lalu lintas kawasan Ubud diberlakukan dengan skema tahap 2," kata Kepala Dinas Perhubungan Gianyar I Wayan Artawan dalam keterangannya kepada NadiKabar, Rabu (9/9/2026).

Rekayasa lalin tahap 1 dilakukan pada 24 Agustus 2026. Kemudian, arus lalin kendaraan diubah lagi sesuai rekayasa tahap 2 pada 27 Agustus 2026. Selanjutnya, rekayasa lalin tahap 3 dilaksanakan pada 8 September 2026.

Artawan mengatakan hasil evaluasi terhadap uji coba tiga tahapan rekayasa lalin tersebut menunjukkan tahap 2 dinilai paling relevan. Pengaturan itu bertujuan meningkatkan kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas di kawasan Ubud.

"Berdasarkan hasil evaluasi rekayasa lalu lintas dari tahap 1, 2, dan 3 yang telah dilakukan ujicoba penerapannya selama ini, maka rekayasa lalu lintas kawasan Ubud diberlakukan dengan skema Tahap 2," kata Artawan.