NADIKABAR.COM — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram memastikan sekitar 400 warga yang masuk dalam kriteria desil 1-5 akan menerima santunan kematian. Penyaluran santunan kematian untuk ratusan warga tersebut sempat tertahan berbulan-bulan akibat proses evaluasi penyesuaian aturan.
Kepala Dinsos Mataram, Muzakkir Walad, mengatakan hasil evaluasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memutuskan penerima santunan kematian kini hanya menyasar masyarakat desil 1-5. Artinya, kriteria lama yang tidak berbasis data desil sudah tidak berlaku.
"Dari total 780 pemohon yang masuk sejak November tahun lalu hingga Juli 2026, setelah kami cek kriteria desilnya, yang memenuhi syarat desil 1-5 itu ada sekitar 400-an KK (kepala keluarga)," kata Muzakkir, saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).