NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Senin.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, 14 lokasi di area Jadetabek yang membuka layanan itu sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 dan parkiran TMPN Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;