Badan Gizi Nasional (BGN) akan menerapkan perubahan mekanisme pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai 5 Oktober 2026 yang akan datang sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, setiap SPPG memperoleh insentif dengan besaran yang sama, yakni Rp6 juta per hari, meskipun jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing SPPG berbeda.
3. Menhut: Presiden dengarkan masukan akademisi soal pengelolaan gambut
Menteri Kehutanan Raja Antoni mengatakan Presiden Prabowo Subianto mendengarkan masukan para ilmuwan dan akademisi dalam menentukan kebijakan pengelolaan gambut dan mangrove.
"Pak Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan keputusan, beliau adalah pendengar saya katakan tadi, mendengar para ilmuwan memutuskan policy berdasarkan riset, berdasarkan penelitian. Riset best policy," ujarnya dalam pernyataan diterima di Jakarta, Rabu.
4. Menkes: Positivity rate influenza 56 persen pada M-38 masih medium