"Tersangka yang ditangkap dua orang," kata Ghulam, Kamis (10/9/2026).

Ghulam menyebut para pelaku membunuh korban dengan membacoknya menggunakan parang dan menembaknya menggunakan senapan angin. Akibatnya, korban meninggal dunia dengan luka robek di kepala, badan serta tangan korban sampai putus.

"Para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan secara bersama-sama terhadap korban," jelasnya.