NADIKABAR.COM — Irjen Langgeng Purnomo resmi menjalankan tugas sebagai Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia memastikan akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Serah terima jabatan (sertijab) Kapolda DIY telah digelar hari ini, Jumat (9/10/2026). Irjen Langgeng menggantikan posisi Irjen Anggoro Sukartono.
Dalam amanat pertamanya pada rangkaian kegiatan serah terima jabatan tersebut, ia menekankan bahwa keberhasilan menghadirkan sosok polisi di tengah masyarakat harus dimulai dari penguatan komitmen internal serta niat yang tulus.
"Untuk mewujudkan 'Polisi Bersama Masyarakat', hal pertama yang harus dilakukan adalah penguatan komitmen untuk konsisten berbuat kebaikan, menjalankan kewajiban dan tanggung jawab. Kita memerlukan 'bahan bakar' yang menggerakkan pikiran dan hati, yaitu niat positif dan keinginan luhur untuk mengabdi kepada masyarakat," tegas Irjen Langgeng kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Ia menambahkan bahwa nilai spiritual harus menjadi energi utama yang menguatkan setiap langkah pelaksana tugas di lapangan. Langkah tersebut juga perlu diimbangi dengan introspeksi berkelanjutan serta perbaikan diri, baik dari segi kompetensi teknis maupun kepribadian seluruh personel.
Dalam kepemimpinannya, Polda DIY berkomitmen untuk terus memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, memberikan pelayanan prima yang adaptif, humanis, adil dan transparan serta mendukung penuh program pemerintah pusat maupun daerah. Semua tugas pelayanan akan dijalankan secara profesional, akuntabel dan berintegritas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
"Saya ajak seluruh personel Polda DIY untuk meluruskan niat, menata diri dan menjalankan tugas dengan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, program Kapolri Polisi Bersama Masyarakat dapat menjadi nyata dalam setiap langkah pengabdian sehingga Polisi mampu menjadi role model perekat bangsa," ujar Irjen Langgeng.
Menutup amanatnya, Kapolda DIY menginstruksikan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga soliditas, integritas dan kehormatan institusi Polri. Arahan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Polda DIY dalam memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.