NADIKABAR.COM — Aksi penjarahan terjadi di sebuah gudang snack yang terbakar di Kota Bengkulu. Para penjarah pun menyesal dan meminta maaf.
Kapolsek Selabar Polresta Bengkulu AKP Bayu Heri mengatakan 12 orang diamankan pada Jumat (23/10). Mereka diduga mengambil makanan ringan atau snack dari gudang yang terbakar tersebut.
"Terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek," kata Bayu Minggu (25/10/2026).
Bayu menjelaskan, 12 orang yang diamankan itu terdiri dari orang dewasa dan sejumlah pelajar. Identitas terduga yang diamankan yakni EW, MT, ZE, VB, IL, DN, DM, AR, CS, AS, AP, dan MA dan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa makanan ringan yang diduga diambil dari lokasi kebakaran.
Jumlah makanan ringan yang diamankan dari masing-masing orang berbeda-beda. Ada terduga yang diduga mengambil hingga 12 renteng atau sekitar 120 bungkus snack.
Selain itu, terdapat pula yang diduga mengambil 10 renteng atau sekitar 100 bungkus, 11 renteng atau sekitar 110 bungkus, hingga beberapa renteng dengan jumlah yang lebih sedikit. Polisi juga menemukan satu dus makanan ringan yang diduga dibawa oleh salah seorang terduga.
"Untuk jumlah barang bukti makanan ringan macam-macam, ada yang 10 sampai 12 renteng. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," jelas Bayu.
Dalam video yang beredar, mereka tampak berdiri di hadapan petugas kepolisian dan mengakui perbuatannya. Mereka mengatakan tak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Saya bersama 11 pelaku lainnya memohon dan meminta maaf pada korban karena kami telah mengambil makanan di tempat bapak yang sedang tertimpa musibah, kami berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut," kata salah seorang pelaku dalam videonya.