Syafrin menambahkan, tenggat waktu penertiban lapak sejatinya sudah lewat. Namun adanya verifikasi yang belum dilakukan jadi sebab ada yang belum dibongkar.

"Untuk deadline-nya sudah lewat sebenarnya. Artinya yang 7 pedagang ini masih menunggu konfirmasi status aset, apakah sesuai dengan aset yang ada di OPD yang terkait. Ya, perbaikan kan sekarang terus berjalan," jelas dia.

Pedagang Direlokasi Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menawarkan pedagang di Setu Babakan untuk relokasi ke Lokbin Pasar Minggu hingga Teras Lenteng Agung. Penawaran itu diberikan kepada pedagang yang menempati lapak di atas saluran air atau tempat ilegal untuk berdagang di Setu Babakan.