Keputusan mundur diambil buntut keterlibatan fatalnya dalam skandal mega-kriminal kelab malam Burning Sun di akhir 2018, yang menyeret rentetan kasus kelam mulai dari narkotika hingga kekerasan seksual.

Dari pusaran kasus tersebut, Seungri divonis penjara 18 bulan setelah terbukti bersalah atas sembilan dakwaan berbeda, yang mencakup kebiasaan berjudi secara ilegal hingga memfasilitasi praktik prostitusi.

Ia tercatat baru menghirup udara bebas pada Februari 2023 lalu setelah tuntas menebus masa hukumannya di balik jeruji besi.

Pada Agustus lalu, ia sempat kembali berurusan dengan aparat atas dugaan pengancaman dan penyerangan fisik terhadap seorang pria menggunakan botol soju di salah satu restoran di Distrik Gangnam.

Terkait insiden ini, pihak perwakilan Seungri sendiri tak menampik bahwa sang artis memang memegang botol tersebut, tapi mereka membantah keras adanya aksi pemukulan maupun ancaman kepada orang-orang di lokasi seperti yang dituduhkan.