NADIKABAR.COM — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mengungkapkan kegelisahannya soal Ibu Kota provinsinya, Sofifi yang selama 27 tahun sejak 1999 berstatus sebagai kelurahan di bawah Kota Tidore Kepulauan.
Kegelisahan itu disampaikan Sherly dalam acara Senator Menyapa 2026 yang digelar DPD RI dan turut dihadiri Wakil Menteri dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Jakarta, Kamis (5/11).
"Sehingga Sofifi walaupun sudah 27 tahun menjadi ibu kota fasilitas dasarnya sangat kurang," kata Sherly.
Dia pada kesempatan itu secara khusus meminta kepada Ribka untuk mencabut moratorium pemekaran pemerintah daerah. Jika tak bisa dilakukan, dia meminta agar pemerintah mencari alternatif hukum lain.
Menurut Sherly, status kelurahan Sofifi membuatnya tak bisa mendapat anggaran langsung dari APBD. Imbasnya, meski berstatus sebagai ibu kota, fasilitas di Sofifi, kata Sherly, masih kurang memadai.
Masalahnya, tambah Sherly, provinsi juga tak bisa berbuat banyak. Sebab, alokasi anggaran tetap harus didistribusikan ke banyak daerah lain.
"Kami enggak mungkin seluruh anggaran provinsi hanya untuk membangun Sofifi. Kami ada tanggung jawab 19 kabupaten kota," kata dia.
"Case Sofifi hanya ada dua, dan Kalimantan Utara. Sehingga mungkin ada Lex specialis untuk itu. Atau kita diberikan nomenklatur khusus untuk membangun Sofifi," ujar Sherly.